Waktu
yang Diharamkan untuk Sholat Dhuha
Bisa melakukan sholat Dhuha di tengah kesibukan aktivitas yang padat
memang sebuah nikmat. Namun, sebelum melaksanakan sholat dhuha, ada baiknya
kita mengetahui waktu-waktu yang diharamkan melaksanakan sholat secara umum.
Karena walaupun sholat dhuha hukumnya sunnah, tetapi bila dilaksanakan pada
waktu yang haram bukanlah pahala yang kita dapat, malah jadi dosa.
Berikut waktu-waktu yang diharamkan untuk melaksanakan sholat
berdasarkan hadits-hadits Rasulullah SAW:
·
Dari Ibnu Abbas berkata: “Datanglah orang-orang
yang diridhai dan ia ridha kepada mereka yaitu Umar, ia berkata bahwasanya Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam melarang sholat sesudah Subuh hingga matahari
bersinar, dan sesudah Asar hingga matahari
terbenam.” [HR. Bukhari]
terbenam.” [HR. Bukhari]
·
Dari Ibnu Umar berkata: “Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: Apabila sinar matahari terbit maka akhirkanlah
(jangan melakukan) sholat hingga matahari tinggi. Dan apabila sinar matahari
terbenam, maka akhirkanlah (jangan melakukan) sholat
hingga matahari terbenam”. [HR. Bukhari]
hingga matahari terbenam”. [HR. Bukhari]
·
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam melarang dua sholat. Beliau melarang sholat sesudah sholat
Subuh sampai matahari terbit dan sesudah sholat Asar sampai matahari terbenam.
[HR. Bukhari]
·
Dari Muawiyah ia berkata (kepada suatu kaum):
“Sesungguhnya kamu melakukan sholat (dengan salah). Kami telah menemani
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami tidak pernah melihat beliau
melakukan sholat itu karena beliau telah melarangnya,
yaitu dua rakaat sesudah sholat Asar”. [HR. Bukhari]
yaitu dua rakaat sesudah sholat Asar”. [HR. Bukhari]
·
Dari Uqbah bin Amir: “Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam melarang sholat pada tiga saat: (1) ketika terbit matahari
sampai tinggi, (2) ketika hampir Zuhur sampai tergelincir matahari, (3) ketika
matahari hampir terbenam.” [HR. Bukhari]
·
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam telah melarang sholat pada waktu tengah hari tepat (matahari
di atas kepala), sampai tergelincir matahari kecuali pada hari Jumat. [HR. Abu
Dawud] Menurut jumhur ulama, sholat ini adalah sunat Tahiyatul Masjid, selain
sholat ini tetap dilarang melakukan sholat apapun.
·
Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam: “Matahari terbit dengan diikuti setan. Pada waktu mulai terbit,
matahari berada dekat dengan setan, dan ketika telah mulai meninggi berpisah
darinya. Pada waktu matahari berada tepat di tengahtengah
langit, ia kembali dekat dengan setan, dan ketika telah zawal (condong ke arah barat) ia berpisah darinya. Pada waktu hampir terbenam, ia dekat dengan setan, dan setelah terbenam ia berpisah lagi darinya.” [HR. Nasa’i]
langit, ia kembali dekat dengan setan, dan ketika telah zawal (condong ke arah barat) ia berpisah darinya. Pada waktu hampir terbenam, ia dekat dengan setan, dan setelah terbenam ia berpisah lagi darinya.” [HR. Nasa’i]
·
Waktu-waktu itu adalah waktu yang haram untuk
shalat. Artinya apabila kita melakukan shalat sunat pada waktu haram, maka
bukan pahala yang kita dapatkan, melainkan dosa.
Waktu-waktu haram yang mengapit shalat Dhuha:
·
1. Waktu haram 1 = sesudah Shalat Subuh hingga matahari bersinar, atau kurang lebih sejak jam 06:00 AM hingga 07:45 AM
1. Waktu haram 1 = sesudah Shalat Subuh hingga matahari bersinar, atau kurang lebih sejak jam 06:00 AM hingga 07:45 AM
·
2. Waktu haram 2 = ketika hampir masuk waktu Zuhur hingga tergelincir matahari, atau kurang lebih jam 11:30 AM hingga 12:00 PM
Dari Zaid bin Arqam, bahwa ia melihat orang-orang mengerjakan shalat Dhuha [pada waktu yang belum begitu siang], maka ia berkata: “Ingatlah, sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa shalat Dhuha pada selain saat-saat seperti itu adalah lebih utama, karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Shalatnya orang-orang yang kembali kepada Allah adalah pada waktu anak-anak onta sudah bangun dari pembaringannya karena tersengat panasnya matahari”. [HR. Muslim]
Penjelasan:
Anak-anak onta sudah bangun karena panas matahari itu diqiyaskan dengan pagi hari jam 08:00 AM, adapun sebelum jam itu dianggap belum ada matahari yang sinarnya dapat membangunkan anak onta.
2. Waktu haram 2 = ketika hampir masuk waktu Zuhur hingga tergelincir matahari, atau kurang lebih jam 11:30 AM hingga 12:00 PM
Dari Zaid bin Arqam, bahwa ia melihat orang-orang mengerjakan shalat Dhuha [pada waktu yang belum begitu siang], maka ia berkata: “Ingatlah, sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa shalat Dhuha pada selain saat-saat seperti itu adalah lebih utama, karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Shalatnya orang-orang yang kembali kepada Allah adalah pada waktu anak-anak onta sudah bangun dari pembaringannya karena tersengat panasnya matahari”. [HR. Muslim]
Penjelasan:
Anak-anak onta sudah bangun karena panas matahari itu diqiyaskan dengan pagi hari jam 08:00 AM, adapun sebelum jam itu dianggap belum ada matahari yang sinarnya dapat membangunkan anak onta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar